Peringatan Penting! Penutupan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap I tinggal 9 hari lagi.
Hingga 14 Desember 2025:
Sebanyak 368 calon jemaah haji dinyatakan TIDAK MEMENUHI ISTITHAAH KESEHATAN dan belum dapat melanjutkan proses pelunasan.
Pelunasan Bipih reguler dijadwalkan berakhir pada 23 Desember 2025.
Baru 32,04% atau 64.681 jemaah haji reguler yang telah melunasi Bipih.
Apa artinya status Tidak Istithaah?
Sakit Permanen: Jemaah dapat melimpahkan nomor porsinya kepada keluarga inti.
Masih Bisa Sembuh: Jemaah dapat berangkat pada tahun berikutnya setelah pulih.
Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah yang sudah lolos pemeriksaan kesehatan agar segera melunasi Bipih. Istithaah kesehatan adalah faktor kunci keberangkatan Haji.

Tinggalkan Balasan