
Pemerintah memperketat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 2026 dengan menegaskan larangan praktik pungutan liar oleh petugas. Kebijakan ini diberlakukan di tengah meningkatnya kebutuhan layanan jemaah, khususnya bagi lansia dan penyandang disabilitas yang memerlukan bantuan mobilitas seperti kursi roda.
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan seluruh petugas haji tidak diperbolehkan meminta maupun menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari jemaah. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, menyampaikan bahwa praktik pungli tidak dapat ditoleransi karena mencederai pelayanan kepada jemaah.
Pengawasan Layanan Kursi Roda Diperketat
Selain itu, pemerintah juga memperketat pengelolaan layanan kursi roda yang dinilai rawan disalahgunakan. Penggunaan fasilitas tersebut kini wajib berdasarkan kebutuhan jemaah dan melalui mekanisme resmi.
Setiap pengguna layanan kursi roda, baik jemaah maupun petugas pendamping, diwajibkan memiliki kartu kendali resmi yang diterbitkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan berjalan transparan, tertib, dan tepat sasaran.
Jemaah diimbau memanfaatkan layanan kursi roda melalui jalur resmi serta tidak menggunakan jasa dorong nonprosedural. Jika membutuhkan bantuan mobilitas, jemaah diminta berkoordinasi dengan petugas kloter maupun sektor.
Puluhan Ribu Jemaah Telah Tiba di Tanah Suci
Memasuki hari ke-14 operasional haji, pemerintah mencatat sebanyak 81.992 jemaah Indonesia beserta 841 petugas telah tiba di Tanah Suci hingga 4 Mei 2026.
Dari jumlah tersebut, 20.689 jemaah telah berada di Makkah untuk melanjutkan rangkaian ibadah haji. Pemerintah memastikan layanan bagi jemaah terus berjalan, termasuk sektor kesehatan yang disebut beroperasi dengan baik.
Di sisi lain, kabar duka juga menyertai penyelenggaraan haji tahun ini. Dua jemaah dilaporkan wafat pada Ahad (3/5), sehingga total jemaah Indonesia yang meninggal dunia hingga saat ini mencapai sembilan orang.
Pemerintah turut mengingatkan jemaah agar memperhatikan barang bawaan. Kelebihan bagasi dinilai dapat menghambat distribusi logistik maupun mobilitas selama berada di Arab Saudi.
Selain itu, jemaah diminta mewaspadai suhu panas ekstrem di Makkah dan Madinah yang berada di kisaran 39 hingga 42 derajat Celsius. Untuk menjaga kesehatan, jemaah dianjurkan rutin minum air setiap jam serta menggunakan pelindung diri seperti payung, topi, dan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Sumber: himpuh.or.id

Tinggalkan Balasan