
Paspor rusak masih menjadi kendala yang cukup sering dialami jemaah haji Indonesia selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Kerusakan dapat terjadi karena berbagai hal, seperti terkena tumpahan air minum atau parfum, sobek, hingga halaman paspor yang rusak akibat terkena staples saat proses pengelolaan dokumen di maktab.
Menanggapi hal tersebut, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengimbau jemaah agar tidak khawatir apabila mengalami masalah pada dokumen perjalanan mereka. Pihak Imigrasi KJRI Jeddah telah menyiapkan prosedur penanganan khusus untuk membantu jemaah yang paspornya mengalami kerusakan.
Staf Teknis Imigrasi KJRI Jeddah, Okky Aditya Yaqsa, menjelaskan bahwa koordinasi telah dilakukan bersama jajaran Daerah Kerja (Daker) di Makkah dan Madinah agar setiap laporan terkait paspor rusak dapat segera ditindaklanjuti.
Ia menyampaikan bahwa jemaah yang melaporkan kerusakan paspor akan langsung diproses oleh pihak KJRI guna memastikan kelancaran administrasi kepulangan ke Indonesia.
KJRI Jeddah menegaskan bahwa jemaah tidak akan dibuatkan paspor baru selama berada di Arab Saudi. Sebagai penggantinya, petugas akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang dapat digunakan sebagai dokumen resmi untuk kembali ke Tanah Air.
Dokumen SPLP tersebut memiliki fungsi yang sama sebagai identitas perjalanan pulang bagi jemaah yang paspornya rusak atau tidak dapat digunakan.
Selain itu, paspor lama milik jemaah tetap akan dikembalikan setelah proses administrasi selesai dilakukan. Meski paspor tersebut dibatalkan secara sistem, dokumen fisiknya tetap diserahkan kembali kepada pemiliknya.
KJRI juga mengingatkan seluruh jemaah agar segera melapor kepada petugas kloter maupun pihak Daker setempat apabila mengalami kerusakan paspor. Langkah cepat tersebut penting agar proses penerbitan dokumen pengganti dapat selesai sebelum jadwal kepulangan ke Indonesia.
Sumber : himpuh.or.id

Tinggalkan Balasan