By

Published on

Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural di Bandara Kualanamu

Petugas Imigrasi kembali berhasil menggagalkan upaya keberangkatan calon jemaah haji nonprosedural yang hendak menuju Arab Saudi melalui jalur tidak resmi. Kali ini, sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan saat akan terbang dari Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Rombongan yang terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan tersebut diketahui hendak menaiki penerbangan Malaysia Airlines MH0861 dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia. Namun, saat proses pemeriksaan keimigrasian berlangsung, petugas menemukan indikasi mencurigakan dari data para penumpang.

Sistem pengawasan imigrasi mendeteksi seluruh rombongan masuk dalam kategori Subject of Interest dengan tingkat indikator mencapai 100 persen. Kondisi itu membuat petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap tujuan keberangkatan mereka.

Pada awal pemeriksaan, para penumpang mengaku hanya akan berlibur ke Malaysia. Namun setelah dilakukan pendalaman oleh petugas, mereka akhirnya mengakui bahwa tujuan akhir perjalanan adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, menjelaskan bahwa praktik keberangkatan haji ilegal seperti ini menjadi perhatian serius karena berisiko tinggi bagi keselamatan dan perlindungan hukum para jemaah.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, menyebut pihaknya juga menemukan dugaan adanya koordinator lapangan bernama Santo Aseano yang diduga mengatur perjalanan rombongan tersebut.

Dari hasil penelusuran data perlintasan, diketahui para calon jemaah tersebut ternyata sudah dua kali mencoba berangkat sebelumnya melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Batam pada 10 Mei 2026. Namun kedua upaya tersebut juga berhasil digagalkan petugas imigrasi.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa sistem pengawasan imigrasi nasional kini telah terintegrasi secara real-time di seluruh titik pemeriksaan. Dengan sistem tersebut, setiap pergerakan yang dianggap mencurigakan dapat langsung terdeteksi dan dipantau oleh seluruh petugas imigrasi di Indonesia.

Menurutnya, penguatan sistem ini merupakan bagian dari langkah pencegahan terhadap berbagai modus penyelundupan manusia, termasuk keberangkatan haji nonprosedural yang marak terjadi menjelang musim haji.

Saat ini, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara masih berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

Pihak imigrasi juga kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji instan tanpa dokumen dan prosedur resmi. Selain berisiko gagal berangkat, praktik semacam itu juga dapat membahayakan keselamatan jemaah serta menimbulkan masalah hukum selama berada di luar negeri.

Sumber: himpuh.or.id


Discover Eventure 2025

An event for curious minds committed to the planet. Engineers, designers, educators, biologists, technologists, artists, city-makers, and activists — all working at the intersection of nature, science, and innovation to build a more sustainable future.

Join the Club

Stay updated with our latest tips and other news by joining our newsletter.

Categories

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari MUTIARA KA'BAH

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca