Proses pemulangan jemaah haji Indonesia mulai dilakukan setelah seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci selesai dilaksanakan. Menjelang kepulangan, jemaah diingatkan untuk mematuhi ketentuan barang bawaan yang berlaku agar perjalanan kembali ke Indonesia dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan sejumlah aturan terkait barang bawaan pada operasional haji 1447 H/2026 M. Ketentuan tersebut mencakup batas berat bagasi, larangan membawa barang tertentu, hingga aturan khusus mengenai distribusi air Zamzam.
Aturan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan penerbangan sekaligus mempercepat proses pemeriksaan di bandara keberangkatan.
Tiga Jenis Barang Bawaan yang Diizinkan
Pada musim haji tahun ini, maskapai yang melayani pemulangan jemaah Indonesia, yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, hanya mengizinkan tiga jenis barang bawaan untuk diangkut dalam penerbangan.
Ketiga barang tersebut meliputi tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi yang telah memenuhi standar maskapai serta dilengkapi identitas resmi penerbangan haji.
Setiap jemaah mendapatkan hak membawa:
- Tas paspor untuk dokumen perjalanan.
- Koper kabin dengan berat maksimum 7 kilogram.
- Koper bagasi dengan batas maksimal 32 kilogram.
Jemaah diminta memperhatikan berat koper sebelum keberangkatan agar tidak melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.
Air Zamzam Tidak Boleh Disimpan dalam Koper
Salah satu aturan yang paling sering menjadi perhatian adalah larangan membawa air Zamzam di dalam koper bagasi maupun tas kabin.
Ketentuan ini mengikuti regulasi penerbangan yang berlaku di Arab Saudi. Untuk memastikan kepatuhan, seluruh koper jemaah akan diperiksa menggunakan teknologi pemindai khusus yang mampu mendeteksi cairan dan barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk ke pesawat.
Jika ditemukan air Zamzam di dalam koper, petugas akan mengeluarkannya sebelum barang dimasukkan ke dalam pesawat.
Meskipun demikian, jemaah tidak perlu khawatir karena pemerintah telah menyiapkan distribusi resmi air Zamzam. Setiap jemaah akan memperoleh jatah sebanyak lima liter yang dibagikan setelah tiba di Asrama Haji Debarkasi di Indonesia.
Daftar Barang yang Tidak Diperbolehkan
Selain air Zamzam, terdapat sejumlah barang lain yang dilarang dibawa karena berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.
Barang-barang tersebut antara lain:
- Bahan yang mudah terbakar atau meledak seperti petasan, kembang api, bahan bakar, dan korek api.
- Senjata api beserta amunisi.
- Benda tajam seperti pisau, gunting, dan sejenisnya.
- Cairan, gel, aerosol, pasta, atau krim dengan ukuran lebih dari 100 mililiter untuk dibawa ke dalam kabin.
Sementara itu, jemaah yang membawa uang tunai dalam jumlah besar tetap diperbolehkan, namun wajib melaporkannya kepada petugas Bea Cukai. Kewajiban pelaporan berlaku untuk uang tunai dengan nilai lebih dari Rp100 juta atau setara dengan 25.000 riyal Saudi.
Imbauan untuk Jemaah
Petugas penyelenggara haji mengimbau seluruh jemaah agar memeriksa kembali isi koper sebelum menuju bandara. Langkah sederhana ini dapat membantu mempercepat proses pemeriksaan keamanan dan menghindari tertundanya keberangkatan akibat adanya barang yang tidak sesuai ketentuan.
Kepatuhan terhadap aturan bagasi juga menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan penerbangan serta memastikan proses pemulangan jemaah haji Indonesia berlangsung tertib, aman, dan nyaman hingga tiba kembali di Tanah Air.
Sumber: himpuh.or.od

Tinggalkan Balasan