By

Published on

Kemenhaj dan KJRI Jeddah Bongkar Dugaan Penipuan Badal Haji dan Dana Dam, Transaksi Capai Rp1,4 Miliar

Jeddah – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan layanan haji yang melibatkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIH). Dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh tim perlindungan jemaah, aparat berhasil mengamankan transaksi senilai hampir Rp1,4 miliar yang diduga terkait praktik badal haji fiktif dan pengelolaan dana dam yang tidak sesuai ketentuan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah adanya laporan dan temuan lapangan terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan oknum KBIH bersama sejumlah mukimin atau warga Indonesia yang menetap di Arab Saudi.

Menurut Dahnil, kasus tersebut diduga melibatkan sekitar 140 jemaah yang ditawari layanan badal haji dengan biaya Rp10 juta per orang. Tarif tersebut dinilai tidak masuk akal jika dibandingkan dengan biaya resmi pelaksanaan haji domestik di Arab Saudi yang mencapai puluhan juta rupiah.

Pemerintah menduga layanan yang ditawarkan tersebut tidak benar-benar dilaksanakan sebagaimana mestinya sehingga berpotensi merugikan para jemaah yang telah menyerahkan dana.

Selain dugaan badal haji fiktif, tim investigasi juga menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana dam. Jemaah diketahui membayar biaya dam sebesar 720 riyal, namun dana tersebut diduga tidak disalurkan melalui Adahi, lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi untuk mengelola pelaksanaan dam.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa hewan dam diduga dibeli melalui jalur tidak resmi dengan harga yang lebih rendah, sementara selisih dana yang cukup besar diduga menjadi keuntungan pihak-pihak tertentu.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah jemaah mengeluhkan tidak menerima bukti pembayaran resmi dari Adahi. Padahal, setiap pembayaran dam melalui jalur resmi seharusnya disertai tanda terima sebagai bukti transaksi yang sah.

Atas temuan tersebut, tim gabungan segera melakukan penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat. Sejumlah uang yang berkaitan dengan transaksi tersebut juga telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain pencabutan izin operasional KBIH secara administratif, pemerintah juga membuka kemungkinan proses hukum pidana dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum dan regulator terkait di Indonesia.

Pemerintah memastikan proses investigasi masih terus berjalan. Identitas KBIH yang diduga terlibat akan diumumkan secara resmi setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dilakukan oleh pihak berwenang.

Melalui kasus ini, Kementerian Haji dan Umrah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan haji maupun umrah serta memastikan seluruh transaksi dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan guna menghindari potensi penipuan dan kerugian di kemudian hari.

Sumber: himpuh.or.id

Discover Eventure 2025

An event for curious minds committed to the planet. Engineers, designers, educators, biologists, technologists, artists, city-makers, and activists — all working at the intersection of nature, science, and innovation to build a more sustainable future.

Join the Club

Stay updated with our latest tips and other news by joining our newsletter.

Categories

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari MUTIARA KA'BAH

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca