Tangerang — Polemik terkait pembayaran dam yang sempat mencuat pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M mendapat penjelasan dari Musyrif Diny, Afifudin. Ia menegaskan bahwa tidak terdapat unsur penipuan terhadap jemaah haji, melainkan adanya proses penyesuaian terhadap kebijakan baru yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi.
Menurut Afifudin, pemerintah Arab Saudi kini menetapkan seluruh pelaksanaan dan pembayaran dam dilakukan melalui lembaga resmi bernama Adahi. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menciptakan sistem yang lebih tertib, transparan, dan mudah diawasi dibanding mekanisme sebelumnya.
“Permasalahan yang muncul bukanlah penipuan, melainkan proses administrasi dan prosedur yang masih dalam tahap penyesuaian,” ujar Afifudin saat memberikan keterangan kepada media di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Ia menjelaskan bahwa pada musim haji sebelumnya jemaah memiliki beberapa pilihan dalam melaksanakan dam. Namun mulai tahun ini, seluruh proses dipusatkan melalui Adahi sebagai lembaga resmi yang ditunjuk oleh pemerintah Arab Saudi.
Langkah tersebut diambil guna mencegah berbagai praktik yang berpotensi menimbulkan keraguan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan dam. Dengan sistem terpusat, seluruh proses penyembelihan hewan dam dapat diawasi secara lebih baik dan terjamin pelaksanaannya.
Afifudin mengakui bahwa perubahan ini memerlukan adaptasi, terutama bagi sebagian jemaah yang selama ini terbiasa menyaksikan langsung proses penyembelihan hewan dam. Dalam mekanisme yang baru, jemaah tidak lagi dapat mengikuti atau melihat secara langsung proses tersebut karena seluruh pelaksanaan dilakukan oleh lembaga resmi yang telah ditunjuk.
Menurutnya, kondisi inilah yang menjadi salah satu penyebab munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait pelaksanaan dam pada musim haji tahun ini.
Lebih lanjut, Afifudin memastikan bahwa dam yang telah dibayarkan oleh jemaah melalui pihak yang dipercaya tetap sah secara syariat. Kewajiban jemaah dianggap telah terpenuhi ketika dana dam diserahkan kepada lembaga yang bertanggung jawab untuk melaksanakan penyembelihan sesuai ketentuan agama dan aturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah proses penyembelihan dilaksanakan secara amanah, sah, dan sesuai prosedur. Oleh karena itu, jemaah tidak perlu khawatir terhadap keabsahan ibadah hajinya.
Dengan berbagai langkah perbaikan yang dilakukan, Afifudin menyebut seluruh persoalan terkait pelaksanaan dam kini telah terkendali. Ia berharap masyarakat dapat memahami perubahan sistem yang diterapkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola layanan haji yang lebih baik di masa mendatang.
“Penyelenggaraan dam tahun ini berjalan sesuai ketentuan. Tidak ada unsur penipuan terhadap jemaah, dan seluruh kewajiban dam yang telah dilaksanakan tetap sah,” pungkasnya.
Sumber: himpuh.or.id

Tinggalkan Balasan