By

Published on

Antrean Haji Nasional Tembus 5,8 Juta Orang, Kemenhaj Perkuat Verifikasi Data dan Sistem Antrean


Jakarta
– Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus melakukan pembenahan sistem penyelenggaraan haji guna menjaga transparansi dan keadilan bagi seluruh calon jamaah. Salah satu fokus utama saat ini adalah penataan daftar tunggu haji yang jumlahnya telah mencapai sekitar 5,8 juta orang di seluruh Indonesia.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa setiap tahun jumlah pendaftar baru terus meningkat hingga lebih dari 200 ribu orang. Kondisi tersebut membuat pemerintah semakin memperkuat pengelolaan data dan sistem antrean agar proses pemberangkatan haji dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Verifikasi Daftar Tunggu Dilakukan Secara Menyeluruh

Sebagai langkah pembenahan, Kemenhaj melakukan verifikasi terhadap seluruh data calon jamaah yang berada dalam daftar tunggu. Proses ini bertujuan memastikan bahwa setiap nama yang tercatat benar-benar masih memenuhi persyaratan untuk menunaikan ibadah haji.

Verifikasi dilakukan dengan menelusuri berbagai kondisi, seperti calon jamaah yang telah meninggal dunia, berpindah domisili, maupun pengalihan hak keberangkatan kepada ahli waris sesuai regulasi. Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan data antrean yang lebih akurat sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penyelenggaraan haji nasional.

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Lagi Penyalahgunaan Antrean

Selain memperbarui data, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap pengelolaan kuota haji, baik pada program haji reguler maupun haji khusus.

Kemenhaj menegaskan bahwa mekanisme pergantian antrean di luar ketentuan maupun penyalahgunaan pelunasan biaya perjalanan tidak lagi diperbolehkan. Apabila terdapat calon jamaah haji khusus yang membatalkan pelunasan, kuota tersebut akan langsung dialihkan kepada calon jamaah berikutnya sesuai urutan daftar tunggu.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan setiap kuota diberikan secara adil berdasarkan nomor antrean tanpa adanya perlakuan khusus.

Aturan Baru Batasi Kesempatan Haji Berulang

Pemerintah juga mengingatkan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 mengatur batas waktu bagi masyarakat yang telah menunaikan ibadah haji.

Melalui aturan tersebut, seseorang yang telah berhaji baru dapat mendaftarkan diri kembali setelah melewati masa tunggu selama 18 tahun. Setelah itu, calon jamaah tetap wajib mengikuti sistem antrean sebagaimana pendaftar lainnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat yang belum pernah menunaikan ibadah haji, mengingat tingginya jumlah pendaftar setiap tahunnya.

Daftar Tunggu Haji di Papua Barat Terus Bertambah

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Papua Barat, Aziz Hegemur, menyampaikan bahwa jumlah calon jamaah yang masuk daftar tunggu di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya kini mencapai 12.063 orang.

Data tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk menunaikan rukun Islam kelima. Jumlah calon jamaah tersebar di berbagai kabupaten dan kota, dengan Manokwari menjadi wilayah yang memiliki antrean terbanyak, disusul Kabupaten Sorong, Fakfak, Kaimana, Sorong Selatan, Teluk Wondama, dan Manokwari Selatan.

Pemerintah daerah berharap adanya dukungan kebijakan dari pemerintah pusat agar kualitas pelayanan penyelenggaraan haji di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat terus ditingkatkan seiring bertambahnya jumlah masyarakat yang menunggu giliran keberangkatan.

Komitmen Mewujudkan Sistem Haji yang Lebih Adil

Melalui pembaruan data, penguatan sistem antrean, serta penegakan aturan mengenai kuota dan pendaftaran ulang, Kementerian Haji dan Umrah berupaya menciptakan tata kelola penyelenggaraan haji yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian bagi jutaan calon jamaah yang saat ini masih menunggu kesempatan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Sumber: himpuh.or.id

Discover Eventure 2025

An event for curious minds committed to the planet. Engineers, designers, educators, biologists, technologists, artists, city-makers, and activists — all working at the intersection of nature, science, and innovation to build a more sustainable future.

Join the Club

Stay updated with our latest tips and other news by joining our newsletter.

Tinggalkan Balasan