
Yogyakarta – Panjangnya antrean keberangkatan haji di Indonesia seharusnya menjadi kesempatan berharga bagi calon jemaah untuk mempersiapkan diri secara menyeluruh. Selain menyiapkan biaya dan menjaga kondisi kesehatan, masa tunggu yang dapat mencapai puluhan tahun juga perlu dimanfaatkan untuk memperdalam pemahaman manasik haji agar ibadah dapat dijalankan sesuai tuntunan syariat.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 Bidang Layanan Bimbingan Ibadah dan KBIHU Daerah Kerja Makkah, Erti Herlina, M.Ag., melalui tulisan opininya mengenai pentingnya membangun kemandirian dalam memahami manasik haji.
Menurut Erti, konsep istithaah atau kemampuan berhaji tidak hanya terbatas pada kesiapan finansial maupun kesehatan. Aspek ilmu juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan agar jemaah mampu melaksanakan seluruh rangkaian ibadah dengan benar dan percaya diri.
Ia menjelaskan bahwa calon jemaah yang telah memperoleh nomor porsi pada hakikatnya telah memulai perjalanan hajinya. Oleh karena itu, masa penantian yang panjang hendaknya dimanfaatkan sebagai proses pembinaan diri, bukan sekadar menunggu jadwal keberangkatan.
Erti juga menyoroti masih adanya calon jemaah yang mengalami kendala saat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), bahkan sebagian terpaksa membatalkan keberangkatan karena keterbatasan dana. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya perencanaan keuangan sejak awal pendaftaran agar proses menuju keberangkatan dapat berjalan lebih baik.
Di sisi lain, kesiapan ilmu manasik juga menjadi perhatian. Masih banyak jemaah yang bergantung sepenuhnya kepada pembimbing ibadah ketika berada di Tanah Suci. Situasi ini berpotensi menimbulkan kebingungan apabila jemaah terpisah dari rombongan atau harus mengambil keputusan sendiri dalam menjalankan ibadah.
Sebagai landasan, Erti mengingatkan sabda Rasulullah SAW:
“Ambillah dariku tata cara pelaksanaan hajimu.” (HR. Muslim).
Hadis tersebut menjadi pengingat bahwa mempelajari tata cara ibadah haji merupakan tanggung jawab setiap muslim yang akan menunaikan rukun Islam kelima.
Lebih lanjut, Erti menilai pembinaan calon jemaah sebaiknya dilakukan secara berkesinambungan sejak seseorang mendapatkan nomor porsi. Pembelajaran tidak cukup hanya dilaksanakan beberapa bulan sebelum keberangkatan, tetapi perlu berlangsung secara bertahap selama masa tunggu.
Materi pembinaan dapat mencakup pendalaman fikih haji, perbaikan bacaan Al-Qur’an, pembiasaan ibadah berjamaah, pembentukan pola hidup sehat, hingga pengelolaan keuangan yang disiplin. Pemanfaatan teknologi digital seperti kelas daring, video pembelajaran, simulasi virtual, serta forum diskusi juga dinilai mampu mendukung proses belajar secara mandiri.
Selain itu, kepastian jadwal keberangkatan yang diberikan lebih awal diharapkan dapat membantu calon jemaah mempersiapkan pelunasan biaya, pemeriksaan kesehatan, serta mengikuti pembinaan dengan lebih optimal.
Pada akhirnya, masa tunggu haji tidak seharusnya dipandang sebagai waktu yang terbuang. Justru periode tersebut dapat menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas diri agar siap menjadi tamu Allah SWT, baik dari sisi ilmu, kesehatan, maupun kemampuan finansial. Dengan persiapan yang matang, diharapkan setiap jemaah mampu melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji secara mandiri, khusyuk, dan sesuai tuntunan syariat.
Sumber: himpuh.or.id

Tinggalkan Balasan