By

Published on

Arab Saudi Resmikan Visa Umrah Multiple Entry Berlaku Satu Tahun, Jemaah Bisa Umrah Berkali-kali

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah resmi menghadirkan kebijakan baru berupa visa umrah multiple entry (masuk ganda) yang berlaku selama satu tahun. Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi calon jemaah yang ingin menunaikan ibadah umrah lebih dari satu kali tanpa harus mengajukan permohonan visa baru setiap akan berangkat.

Visa tersebut memiliki masa berlaku selama 365 hari sejak tanggal penerbitan. Selama periode tersebut, pemegang visa diperbolehkan keluar dan masuk kembali ke wilayah Arab Saudi sesuai kebutuhan, selama tetap mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.

Total Masa Tinggal Maksimal 90 Hari

Meskipun visa berlaku selama satu tahun, pemerintah Arab Saudi membatasi total masa tinggal pemegang visa maksimal 90 hari. Perhitungan ini bersifat akumulatif, sehingga seluruh hari yang digunakan dalam beberapa kali perjalanan akan dihitung sebagai bagian dari kuota 90 hari tersebut.

Dengan kata lain, apabila jemaah melakukan beberapa kali kunjungan dalam satu tahun, seluruh durasi tinggal akan dijumlahkan hingga mencapai batas maksimal yang diperbolehkan.

Tidak Berlaku Selama Musim Haji

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa visa umrah multiple entry tidak dapat digunakan untuk memasuki Arab Saudi selama periode penyelenggaraan ibadah haji.

Artinya, meskipun visa masih memiliki masa berlaku, pemegangnya tidak diperkenankan memasuki Arab Saudi untuk melaksanakan umrah apabila waktu kunjungan bertepatan dengan musim haji yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, lama paket perjalanan umrah yang dipilih juga harus disesuaikan dengan sisa kuota masa tinggal yang masih tersedia pada visa tersebut.

Setiap Perjalanan Wajib Memiliki Paket Resmi

Dalam penerapannya, setiap perjalanan umrah menggunakan visa multiple entry tetap harus dilengkapi dengan paket layanan resmi dari penyelenggara yang telah terakreditasi dan terdaftar pada platform Nusuk.

Ketentuan ini berlaku untuk setiap kunjungan. Dengan demikian, meskipun visa yang digunakan sama, jemaah tetap wajib memiliki paket layanan yang sesuai dengan aturan pemerintah Arab Saudi setiap kali akan melaksanakan ibadah umrah.

Selain itu, sebelum tiba di Arab Saudi, jemaah juga diwajibkan mengajukan Umrah Permit melalui aplikasi Nusuk. Tanggal izin yang diajukan harus sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam paket layanan yang telah disetujui.

Visa Akan Aktif Kembali untuk Perjalanan Berikutnya

Pemerintah Arab Saudi menjelaskan bahwa setelah pemegang visa meninggalkan wilayah Kerajaan, status visa akan ditangguhkan secara otomatis.

Visa tersebut akan kembali aktif saat jemaah berencana melakukan kunjungan berikutnya, setelah seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan perjalanan kembali dipenuhi.

Sementara itu, sisa kuota masa tinggal yang belum digunakan akan tetap tersimpan secara otomatis dan masih dapat dimanfaatkan pada perjalanan selanjutnya selama visa masih berada dalam masa berlaku satu tahun.

Kebijakan visa umrah multiple entry ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi jemaah internasional, sekaligus mendukung peningkatan layanan ibadah umrah melalui sistem yang lebih terintegrasi dan sesuai regulasi pemerintah Arab Saudi.

Sumber: himpuh.or.id

Discover Eventure 2025

An event for curious minds committed to the planet. Engineers, designers, educators, biologists, technologists, artists, city-makers, and activists — all working at the intersection of nature, science, and innovation to build a more sustainable future.

Join the Club

Stay updated with our latest tips and other news by joining our newsletter.

Tinggalkan Balasan