By

Published on

Kemenhaj Perkuat Konsep Haji Inklusif untuk Haji 2027, Fokus pada Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai menyiapkan berbagai langkah strategis dalam penyelenggaraan ibadah Haji 1448 H/2027 M dengan memperkuat penerapan konsep haji inklusif. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah, termasuk lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas, memperoleh pelayanan yang setara, aman, serta sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Seiring meningkatnya jumlah jemaah lansia setiap tahun, pemerintah menilai penyelenggaraan haji perlu terus beradaptasi melalui regulasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penyempurnaan standar pelayanan yang lebih inklusif.

Haji Inklusif Menjadi Bagian dari Seluruh Sistem Pelayanan

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menjelaskan bahwa konsep haji inklusif tidak hanya berfokus pada penyediaan fasilitas yang ramah disabilitas. Lebih dari itu, pendekatan tersebut harus diterapkan pada seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari proses pendataan, manasik, pembinaan petugas, pelayanan di Tanah Suci, hingga evaluasi setelah penyelenggaraan selesai.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen memberikan akses yang lebih baik bagi penyandang disabilitas melalui pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan mobilitas maupun kondisi masing-masing jemaah.

Regulasi dan Standar Pelayanan Akan Disempurnakan

Sebagai tindak lanjut persiapan Haji 2027, Kemenhaj akan menyusun sejumlah regulasi teknis untuk memperkuat implementasi haji inklusif. Beberapa langkah yang disiapkan antara lain memperbarui sistem pendataan jemaah penyandang disabilitas, menyusun standar operasional pelayanan berdasarkan jenis disabilitas, serta memasukkan materi pelayanan bagi penyandang disabilitas ke dalam kurikulum manasik haji dan pelatihan petugas.

Pemerintah juga akan memanfaatkan hasil evaluasi dan pemantauan dari berbagai pihak sebagai bahan penyempurnaan agar penyelenggaraan haji mendatang semakin aksesibel, adil, dan menghormati hak setiap jemaah.

Pengalaman Haji 2026 Menjadi Dasar Pengembangan

Pada penyelenggaraan Haji 2026, pemerintah telah menerapkan konsep Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan. Dalam pelaksanaannya, Komite Nasional Disabilitas (KND) turut dilibatkan untuk memberikan pelatihan kepada petugas sekaligus melakukan pemantauan terhadap pelayanan jemaah di Arab Saudi.

Selain itu, sejumlah skema layanan seperti murur dan safari wukuf juga diterapkan sebagai bentuk kemudahan bagi jemaah lansia, penyandang disabilitas, jemaah berisiko tinggi, serta pendamping mereka agar tetap dapat menjalankan rangkaian ibadah dengan lebih nyaman.

Jumlah Jemaah Lansia Terus Bertambah

Pemerintah menilai peningkatan jumlah jemaah lansia menjadi salah satu tantangan utama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Pada musim haji 2026, sekitar seperempat jemaah haji Indonesia berasal dari kelompok lanjut usia, dan tren tersebut diperkirakan akan terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya.

Kondisi ini mendorong perlunya inovasi pelayanan yang mampu mendukung mobilitas dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Selain aspek teknis, inovasi tersebut juga diharapkan memiliki landasan fikih yang kuat sehingga dapat diterapkan secara optimal.

Penguatan Kompetensi Petugas Dinilai Sangat Penting

Komite Nasional Disabilitas (KND) memberikan apresiasi atas komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan bagi penyandang disabilitas. Namun demikian, keberhasilan implementasi haji inklusif dinilai sangat bergantung pada kesiapan petugas yang bertugas melayani jemaah di lapangan.

Oleh karena itu, KND mendorong agar materi pelayanan bagi penyandang disabilitas menjadi bagian dari kurikulum pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Dengan bekal tersebut, petugas diharapkan mampu memahami kebutuhan jemaah secara lebih baik serta memberikan pelayanan yang profesional dan humanis.

Dorong Perspektif Haji yang Lebih Inklusif

Selain penyempurnaan regulasi dan peningkatan kualitas pelayanan, pemerintah bersama para pemangku kepentingan juga berupaya membangun perspektif yang lebih inklusif dalam penyelenggaraan ibadah haji. Perubahan cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas dinilai menjadi salah satu faktor penting agar seluruh umat Islam memiliki kesempatan yang sama untuk menunaikan ibadah haji maupun umrah.

Melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas petugas, penyediaan layanan yang aksesibel, serta dukungan dari berbagai pihak, Kemenhaj berharap penyelenggaraan Haji 2027 dapat memberikan pengalaman ibadah yang lebih nyaman, aman, dan bermartabat bagi seluruh jemaah tanpa terkecuali.

Sumber: himpuh.or.id

Discover Eventure 2025

An event for curious minds committed to the planet. Engineers, designers, educators, biologists, technologists, artists, city-makers, and activists — all working at the intersection of nature, science, and innovation to build a more sustainable future.

Join the Club

Stay updated with our latest tips and other news by joining our newsletter.

Tinggalkan Balasan