
Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai merealisasikan pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pada tahap awal, pembangunan fisik telah dimulai di tiga kabupaten/kota dari total 40 daerah yang menjadi sasaran program pada tahun anggaran 2026.
Pembangunan PLHUT merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat infrastruktur pelayanan haji dan umrah. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses, terintegrasi, serta memberikan kenyamanan bagi calon jemaah di berbagai wilayah.
Kepala Biro Perencanaan Kementerian Haji dan Umrah, M. Noer Alya Fitra, menjelaskan bahwa penentuan satuan kerja penerima proyek yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dilakukan secara terpadu bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, seluruh tahapan pengadaan pembangunan berada di bawah koordinasi Biro Umum agar proses pelaksanaan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, mulai dari transparansi, akuntabilitas, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Ia juga menyampaikan bahwa pengadaan pekerjaan pembangunan PLHUT dilaksanakan menggunakan mekanisme E-purchasing Mini Kompetisi. Skema tersebut dipilih untuk memastikan proses pengadaan berlangsung secara efisien sekaligus menjaga kualitas hasil pembangunan.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Kementerian Haji dan Umrah, Slamet, mengatakan bahwa pembangunan fisik saat ini telah berjalan di tiga lokasi yang tersebar di dua provinsi.
Adapun daerah yang menjadi lokasi pembangunan tahap pertama meliputi Kota Cimahi dan Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat, serta Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Slamet menjelaskan, PLHUT dirancang sebagai pusat pelayanan terpadu yang memudahkan masyarakat memperoleh berbagai layanan administrasi haji dan umrah dalam satu lokasi. Melalui fasilitas tersebut, calon jemaah nantinya dapat mengurus pendaftaran haji maupun umrah, mengikuti bimbingan manasik, hingga memperoleh layanan yang terintegrasi dengan bank penerima setoran biaya haji.
Kementerian Haji dan Umrah menargetkan pembangunan PLHUT dapat terealisasi di 40 kabupaten/kota sepanjang tahun 2026. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan terus mempercepat proses pengadaan serta pelaksanaan konstruksi di daerah-daerah lainnya sehingga seluruh proyek dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sumber: himpuh.or.id

Tinggalkan Balasan