By

Published on

Menhaj Minta PIHK Perketat Tata Kelola Haji Khusus, Jangan Janjikan Berangkat Sebelum Visa Terbit

MALANG – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf meminta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) meningkatkan tata kelola layanan dan memastikan seluruh hak jemaah terlindungi. Imbauan tersebut disampaikan di tengah masih ditemukannya praktik penyelenggaraan haji nonkuota yang menawarkan kepastian keberangkatan meski visa belum diterbitkan.

Menhaj menegaskan bahwa kepastian visa, kejelasan pihak penyelenggara, keamanan dana, serta pemenuhan layanan sesuai kesepakatan harus menjadi bagian utama dalam penyelenggaraan haji.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh dibebani pembayaran dalam jumlah besar untuk keberangkatan yang status visanya masih belum jelas.

PIHK Diminta Tak Beri Janji Keberangkatan

Irfan Yusuf secara khusus menyoroti praktik penyelenggaraan haji nonkuota yang menawarkan keberangkatan kepada calon jemaah sebelum visa dapat dipastikan melalui mekanisme resmi Pemerintah Arab Saudi.

Ia meminta PIHK tidak memberikan klaim atau janji bahwa seseorang pasti berangkat sebelum status visa benar-benar terverifikasi.

“Jangan ada lagi jemaah haji nonkuota yang membayar tanpa kepastian visa. Jangan menerima dana besar dari masyarakat untuk sesuatu yang kepastian keberangkatannya belum ada,” ujar Irfan di Malang, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh penggunaan istilah seperti haji furoda, mujamalah, maupun visa undangan apabila istilah tersebut digunakan untuk memberikan kesan bahwa keberangkatan sudah terjamin.

Kepastian keberangkatan, menurut pemerintah, tetap harus didasarkan pada dokumen dan mekanisme resmi yang dapat diverifikasi.

Registrasi Jemaah Haji Nonkuota Akan Diperkuat

Sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan, pemerintah berencana memperkuat sistem registrasi jemaah haji nonkuota.

Data yang akan dicatat tidak hanya mencakup identitas jemaah, tetapi juga informasi mengenai penyelenggara, jenis visa, paket layanan yang ditawarkan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap jemaah selama berada di Arab Saudi.

Sistem tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai siapa yang menyelenggarakan perjalanan, layanan apa saja yang dijanjikan, serta pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi persoalan selama jemaah berada di Tanah Suci.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah mencegah praktik penyelenggaraan haji yang berpotensi merugikan masyarakat.

Persiapan Haji 1448 H Diminta Dimulai Lebih Awal

Selain persoalan haji nonkuota, Menhaj meminta seluruh PIHK mulai melakukan persiapan untuk penyelenggaraan Haji 1448 H/2027 M sejak sekarang.

Persiapan tidak hanya dilakukan dari sisi operasional, tetapi juga harus diawali dengan evaluasi terhadap pelaksanaan Haji 1447 H/2026 M.

PIHK diminta memastikan kembali validitas data dan dokumen jemaah, kesiapan pembimbing ibadah, hingga kesiapan berbagai layanan yang akan diberikan di Arab Saudi.

Aspek transparansi biaya juga menjadi perhatian. Penyelenggara diminta memberikan informasi harga paket secara terbuka serta memastikan dana yang dibayarkan jemaah dikelola secara aman dan sesuai peruntukan.

Manasik Harus Membuat Jemaah Lebih Mandiri

Menhaj juga mendorong agar pelaksanaan manasik tidak hanya berorientasi pada pemahaman teori ibadah. Jemaah perlu dibekali kemampuan untuk menghadapi berbagai kondisi yang mungkin terjadi selama berada di Tanah Suci.

Materi manasik diharapkan mencakup kesiapan menghadapi kondisi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), kepadatan jemaah, cuaca ekstrem, penggunaan sistem digital Arab Saudi, serta prosedur pelayanan bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Dengan pembekalan yang lebih baik, jemaah diharapkan mampu menjalankan rangkaian ibadah secara lebih mandiri sekaligus memahami langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi kondisi operasional di lapangan.

PIHK Diminta Patuh pada Aturan Arab Saudi

Dalam persiapan Haji 2027, seluruh PIHK juga diminta mengikuti ketentuan dan tahapan waktu yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Kepatuhan terhadap timeline dinilai penting karena penyelenggaraan haji melibatkan banyak aspek yang harus disiapkan secara berurutan, mulai dari dokumen jemaah, visa, akomodasi, transportasi hingga berbagai layanan selama di Tanah Suci.

Menhaj menegaskan bahwa keberhasilan PIHK tidak semata-mata diukur dari kemampuan memperoleh atau merekrut banyak jemaah.

“Persiapan Haji 1448 H harus dimulai sekarang. Ukuran keberhasilan penyelenggara bukan jumlah jemaah yang direkrut, tetapi terpenuhinya seluruh hak jemaah sesuai kontrak,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara bahwa kepercayaan jemaah harus ditempatkan sebagai prioritas. Transparansi, kepastian layanan, keamanan dana, dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi penting untuk menghadirkan penyelenggaraan haji khusus yang aman dan profesional.

Sumber: himpuh.or.id

Discover Eventure 2025

An event for curious minds committed to the planet. Engineers, designers, educators, biologists, technologists, artists, city-makers, and activists — all working at the intersection of nature, science, and innovation to build a more sustainable future.

Join the Club

Stay updated with our latest tips and other news by joining our newsletter.

Tinggalkan Balasan