By

Published on

Dana DP Haji 2027 Senilai Rp66,6 Miliar Diblokir Saudi, Masalah Kesehatan Jemaah Jadi Sorotan

Persoalan kesehatan jemaah haji Indonesia kembali menjadi perhatian dalam persiapan penyelenggaraan haji 2027. Pemerintah Arab Saudi diketahui memblokir sebagian dana down payment (DP) yang telah disetorkan Indonesia untuk pelaksanaan haji 1448 H/2027 M.

Dana yang diblokir mencapai 14 juta riyal atau sekitar Rp66,6 miliar, dengan asumsi kurs Rp4.760 per riyal. Nilai tersebut merupakan bagian dari total uang muka penyelenggaraan haji 2027 yang mencapai sekitar Rp4 triliun.

Persoalan tersebut mencuat dalam rapat pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemblokiran dana berkaitan dengan persoalan klaim asuransi kesehatan pada penyelenggaraan haji 2026.

Menurutnya, pemerintah Arab Saudi menilai nilai perlindungan asuransi yang dibayarkan Indonesia belum mencukupi untuk menanggung seluruh biaya kesehatan jemaah selama berada di Tanah Suci.

Sekitar 600 Jemaah Disebut Berada di Luar Cakupan Asuransi

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah adanya sekitar 600 jemaah Indonesia yang mengalami masalah kesehatan dan disebut tidak masuk dalam cakupan asuransi.

Selain persoalan klaim, pemerintah Saudi juga menyoroti keberangkatan sejumlah jemaah yang memiliki penyakit kronis tertentu. Kondisi tersebut dinilai seharusnya dapat terdeteksi melalui proses pemeriksaan istithaah kesehatan sebelum keberangkatan.

Beberapa kondisi kesehatan yang menjadi perhatian antara lain gagal ginjal, gagal jantung, penyakit paru-paru kronis, penyakit hati, gangguan saraf, gangguan psikiatri berat, demensia, kehamilan trimester awal, penyakit menular seperti tuberkulosis, hingga kanker aktif pada pasien yang masih menjalani atau baru menjalani kemoterapi.

Kondisi kesehatan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar persoalan dalam pengajuan dan pembayaran klaim asuransi jemaah haji Indonesia.

Pemerintah Indonesia Minta Bukti Klaim

Pemerintah Indonesia tidak langsung menerima alasan pemblokiran dana tersebut. Kementerian Haji dan Umrah telah menyampaikan keberatan melalui nota diplomatik kepada pemerintah Arab Saudi.

Indonesia meminta adanya data dan bukti rinci mengenai tagihan serta klaim asuransi yang menjadi dasar pemblokiran dana.

Pemerintah juga mempertanyakan langkah penggunaan DP haji 2027 untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji 2026.

Menurut pemerintah Indonesia, dana tersebut telah dialokasikan untuk kebutuhan penyelenggaraan haji tahun berikutnya sehingga tidak semestinya digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pada tahun sebelumnya.

Meski demikian, pemerintah menyatakan terbuka untuk menyelesaikan kewajiban apabila Arab Saudi dapat menunjukkan data dan bukti yang valid mengenai klaim tersebut.

Jika klaim dapat dibuktikan, pembayaran kekurangan biaya dapat dilakukan melalui dana efisiensi penyelenggaraan haji 2026 dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan DPR RI.

DPR Dorong Negosiasi Langsung ke Arab Saudi

Komisi VIII DPR RI menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui komunikasi langsung antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan nota diplomatik saja belum cukup untuk membuka kembali dana yang diblokir.

Ia mendorong Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf, untuk datang langsung ke Arab Saudi dan melakukan negosiasi mengenai persoalan tersebut.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa mekanisme pemblokiran dana DP haji 2027 dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bertentangan dengan ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku di Indonesia.

DPR juga menyatakan siap ikut melakukan komunikasi langsung apabila diperlukan untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Kasus Ini Jadi Evaluasi Penerapan Istithaah Kesehatan

Persoalan asuransi tersebut sekaligus kembali menyoroti pentingnya penerapan istithaah kesehatan bagi calon jemaah haji.

Pengamat penyelenggaraan haji dan umrah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ade Marfuddin, menilai pemeriksaan kesehatan calon jemaah sebaiknya tidak hanya dilakukan menjelang keberangkatan.

Menurutnya, pemetaan kondisi kesehatan dapat dimulai jauh sebelum jadwal keberangkatan, bahkan sejak calon jemaah masuk dalam daftar tunggu.

Dengan pemantauan lebih awal, pemerintah dapat mengetahui kondisi kesehatan calon jemaah sekaligus mempersiapkan langkah apabila terdapat calon jemaah yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan untuk berangkat.

Sistem tersebut juga memungkinkan calon jemaah dari tahun berikutnya dipersiapkan sebagai pengganti apabila terdapat jemaah yang tidak dapat diberangkatkan karena alasan kesehatan.

Skrining Kesehatan Perlu Dilakukan Secara Berkelanjutan

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, juga menilai pemeriksaan kesehatan jemaah perlu diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan.

Menurutnya, kondisi kesehatan seseorang dapat berubah dalam rentang waktu tertentu. Karena itu, pemeriksaan satu kali belum tentu dapat menggambarkan kondisi calon jemaah secara akurat hingga waktu keberangkatan.

Ketentuan kesehatan yang diterapkan Arab Saudi juga perlu menjadi perhatian serius karena rangkaian ibadah haji membutuhkan kemampuan fisik yang cukup tinggi.

Jemaah harus menjalani berbagai aktivitas dan perpindahan lokasi, mulai dari Makkah menuju Arafah, Muzdalifah, Mina, hingga kembali ke Makkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah berikutnya.

Karena itu, calon jemaah perlu mendapatkan edukasi kesehatan sekaligus pembinaan fisik secara konsisten sebelum berangkat.

Istithaah Kesehatan Diperkuat Mulai Haji 2027

Pemerintah telah menyiapkan langkah penguatan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan sebagai bagian dari persiapan haji 2027.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj, Dani Pramudya, menyampaikan bahwa kondisi calon jemaah akan dipantau sejak sebelum keberangkatan.

Penguatan istithaah kesehatan bahkan disiapkan menjadi salah satu persyaratan utama keberangkatan jemaah mulai penyelenggaraan haji 2027.

Pemerintah juga menyiapkan pola pembinaan yang memungkinkan kondisi kesehatan calon jemaah dipantau secara berkala selama satu tahun sebelum keberangkatan.

Perhatian khusus diberikan kepada calon jemaah yang memiliki risiko kesehatan tinggi, termasuk penderita penyakit jantung, hipertensi berat, dan gagal ginjal.

Melalui pemantauan yang lebih panjang, faktor risiko kesehatan diharapkan dapat diketahui dan dikendalikan sejak dini. Dengan demikian, jemaah yang berangkat ke Tanah Suci benar-benar memiliki kesiapan fisik yang memadai untuk menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.

Penguatan istithaah kesehatan menjadi salah satu evaluasi penting dari penyelenggaraan haji 2026. Selain bertujuan melindungi keselamatan jemaah, langkah tersebut juga diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan klaim asuransi dan biaya kesehatan yang berpotensi memengaruhi penyelenggaraan haji pada tahun berikutnya.

Sumber: himpuh.or.id

Discover Eventure 2025

An event for curious minds committed to the planet. Engineers, designers, educators, biologists, technologists, artists, city-makers, and activists — all working at the intersection of nature, science, and innovation to build a more sustainable future.

Join the Club

Stay updated with our latest tips and other news by joining our newsletter.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari MUTIARA KA'BAH

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca