By

Published on

Calon Jemaah Umrah di Maluku Utara Rugi Rp2,5 Miliar, Polisi Tangkap Tersangka di Bali

TERNATE – Sejumlah calon jemaah umrah di Maluku Utara diduga mengalami kerugian hingga sekitar Rp2,505 miliar setelah paket perjalanan yang telah mereka bayarkan tidak terealisasi sesuai jadwal keberangkatan.

Kasus tersebut kini ditangani Polda Maluku Utara. Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial AI di Denpasar, Bali, pada Senin (24/8/2026). Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Ternate untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Perkara ini berkaitan dengan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah melalui PT Betteravel Indonesia Perkasa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Poerwanto, mengatakan penangkapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan setelah kepolisian menerima sejumlah laporan dari masyarakat.

Menurut laporan yang diterima polisi, para calon jemaah telah membayarkan biaya paket umrah. Namun, keberangkatan yang sebelumnya dijanjikan tidak terlaksana.

“Polri memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan masyarakat dan memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Hadi dalam keterangannya di Ternate, Senin (31/8/2026).

Pembayaran Dilakukan Sejak Pertengahan 2025

Kasus tersebut bermula ketika para calon jemaah melakukan pembayaran biaya perjalanan secara bertahap. Pembayaran disebut berlangsung sejak Juli hingga November 2025.

Setelah seluruh atau sebagian pembayaran dilakukan, para calon jemaah tidak kunjung diberangkatkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Berdasarkan sejumlah laporan polisi yang masuk ke Polda Maluku Utara dan Polres Ternate, nilai dana yang telah disetorkan para pelapor mencapai Rp2.505.500.000.

Dalam proses penyidikan, para korban juga telah menyerahkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan transaksi dan pendaftaran perjalanan umrah. Di antaranya surat rekomendasi, invoice dari PT Betteravel Indonesia Perkasa, bukti transfer, serta rekening koran.

Dokumen-dokumen tersebut kini menjadi bagian dari bahan penyidikan untuk mengungkap rangkaian perkara secara lebih menyeluruh.

Polisi Telusuri Aliran Dana

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Salah satu fokus penyidikan adalah menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang berkaitan dengan proses pendaftaran calon jemaah hingga rencana keberangkatan.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mempelajari dokumen transaksi yang telah diserahkan oleh para pelapor.

Hadi menegaskan bahwa penyidik akan mengembangkan perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.

“Penyidik akan bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi berkaitan dengan perkara ini agar dapat menyampaikannya kepada penyidik untuk membantu proses penanganan perkara,” ujarnya.

Perkara tersebut dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polda Maluku Utara memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang tersedia.

Polisi Ingatkan Masyarakat Selektif Memilih Travel Umrah

Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih teliti sebelum memilih biro perjalanan untuk melaksanakan ibadah umrah.

Polda Maluku Utara mengimbau calon jemaah untuk terlebih dahulu memastikan legalitas dan kredibilitas biro perjalanan sebelum menyerahkan pembayaran.

Selain memeriksa legalitas penyelenggara, masyarakat juga disarankan memastikan kejelasan program, jadwal keberangkatan, fasilitas yang dijanjikan, serta ketentuan pembayaran.

Seluruh bukti transaksi dan dokumen yang berkaitan dengan pendaftaran juga perlu disimpan dengan baik sebagai bentuk perlindungan apabila terjadi persoalan di kemudian hari.

Polisi turut meminta masyarakat yang merasa menjadi korban dalam perkara serupa agar segera menyampaikan laporan kepada pihak berwenang.

“Yang paling penting, masyarakat tidak perlu ragu melapor apabila merasa dirugikan. Polri akan menerima dan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Hadi.

Sumber: himpuh.or.id

Discover Eventure 2025

An event for curious minds committed to the planet. Engineers, designers, educators, biologists, technologists, artists, city-makers, and activists — all working at the intersection of nature, science, and innovation to build a more sustainable future.

Join the Club

Stay updated with our latest tips and other news by joining our newsletter.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari MUTIARA KA'BAH

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca