By

Published on

Kemenhaj Akan Verifikasi 3.900 Travel Umrah, Penyelenggara Bermasalah Terancam Dicabut Izinnya


TANGERANG
– Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI akan melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap sekitar 3.900 penyelenggara perjalanan umrah yang saat ini menjalankan aktivitasnya di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan dan melindungi masyarakat dari penyelenggara perjalanan umrah yang tidak memenuhi ketentuan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa hingga saat ini Kemenhaj belum membuka penerbitan izin baru bagi travel umrah. Pemerintah terlebih dahulu memilih melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara yang sudah beroperasi.

Menurut Dahnil, proses evaluasi diperlukan untuk memastikan travel yang memperoleh izin benar-benar memenuhi persyaratan sekaligus memiliki rekam jejak pelayanan yang baik.

“Belum pernah dan sampai dengan hari ini belum mengeluarkan izin baru untuk travel umrah. Sekarang itu travel umrah jumlahnya ada sekitar 3.900,” kata Dahnil setelah menghadiri Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Asrama Haji Banten, Cipondoh, Kota Tangerang.

Rekam Jejak Travel Jadi Perhatian

Verifikasi nantinya tidak hanya melihat kelengkapan administratif, tetapi juga rekam jejak masing-masing penyelenggara. Travel yang dinilai memenuhi persyaratan dan memiliki catatan pelayanan yang baik akan menjadi bagian dari proses perpanjangan izin.

Sebaliknya, penyelenggara yang ditemukan memiliki catatan buruk atau melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi hingga pencabutan izin.

Dahnil menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap travel yang terbukti merugikan masyarakat.

“Kami akan verifikasi ketat. Mana yang punya track record buruk akan kami blokir atau kami cabut izinnya,” tegasnya.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk memastikan industri perjalanan umrah di Indonesia diisi oleh penyelenggara yang memiliki standar pelayanan dan legalitas yang jelas.

Travel Wisata Jangan Menjual Paket Umrah

Salah satu persoalan yang masih ditemukan di lapangan adalah adanya travel yang belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), tetapi menawarkan paket perjalanan umrah kepada masyarakat.

Dahnil menyebut terdapat travel yang secara legal hanya bergerak di bidang perjalanan wisata, namun turut menjual layanan perjalanan ibadah umrah.

“Banyak travel yang sejatinya tidak berizin. Misalnya, mereka tidak punya izin travel umrah, bukan PPIU, tapi hanya travel wisata biasa,” ujarnya.

Kondisi tersebut dinilai berisiko karena masyarakat dapat kesulitan memperoleh kepastian mengenai layanan, tanggung jawab penyelenggara, maupun perlindungan ketika terjadi persoalan dalam perjalanan.

Karena itu, calon jemaah diminta tidak mudah tergiur dengan harga murah atau berbagai promosi yang ditawarkan. Legalitas PPIU dan rekam jejak perusahaan perlu menjadi pertimbangan utama sebelum melakukan pendaftaran.

Tiga Travel Telah Diblokir

Kemenhaj juga telah mengambil langkah terhadap sejumlah travel yang dinilai bermasalah. Dahnil menyebut sedikitnya tiga travel umrah telah diblokir karena dianggap merugikan jemaah.

Salah satu yang disebut adalah Hanania Group, yang menurut Dahnil berkaitan dengan sekitar 3.000 jemaah. Dua travel lainnya juga telah mendapatkan tindakan dari pemerintah.

“Kemarin kami sudah memblokir tiga travel umrah yang merugikan jemaah. Satu, Hanania Group yang jumlahnya 3.000 orang itu. Kemudian ada dua lagi,” jelasnya.

Pemerintah memastikan pengawasan terhadap penyelenggara umrah akan terus diperkuat. Travel yang ditemukan melakukan penipuan atau tindakan lain yang merugikan jemaah akan menjadi sasaran penindakan.

Kanal Pengaduan Mafia Haji dan Umrah Disiapkan

Selain memperketat pengawasan terhadap travel, Kemenhaj juga tengah menyiapkan layanan pengaduan yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan praktik bermasalah dalam penyelenggaraan haji maupun umrah.

Kanal tersebut direncanakan menjadi bagian dari upaya pemerintah memberantas praktik yang disebut sebagai mafia haji dan umrah serta mempercepat penanganan laporan masyarakat.

“Kita siapkan layanan pengaduan mafia haji dan umrah pada satu tahun kehadiran Kementerian Haji dan Umrah,” kata Dahnil.

Keberadaan layanan pengaduan diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan sekaligus membantu pemerintah memperoleh informasi mengenai praktik penyelenggaraan haji dan umrah yang bermasalah.

Jemaah Diminta Cek Legalitas Sebelum Mendaftar

Kemenhaj mengimbau calon jemaah agar lebih berhati-hati sebelum menentukan travel yang akan digunakan. Selain mempertimbangkan harga dan fasilitas, masyarakat perlu memastikan perusahaan tersebut memiliki legalitas sebagai PPIU dan memiliki rekam jejak pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi melalui kantor wilayah Kementerian Haji dan Umrah maupun kantor Kemenhaj di tingkat kabupaten/kota untuk memperoleh informasi mengenai legalitas penyelenggara.

Verifikasi terhadap ribuan travel yang saat ini beroperasi diharapkan mampu menciptakan ekosistem perjalanan umrah yang lebih tertib dan profesional.

Di sisi lain, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian dan perlindungan kepada jemaah, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah umrah dengan lebih aman tanpa dihantui risiko dari penyelenggara yang tidak bertanggung jawab.

Sumber: himpuh.or.id

Discover Eventure 2025

An event for curious minds committed to the planet. Engineers, designers, educators, biologists, technologists, artists, city-makers, and activists — all working at the intersection of nature, science, and innovation to build a more sustainable future.

Join the Club

Stay updated with our latest tips and other news by joining our newsletter.

Tinggalkan Balasan