
JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah pengembangan Satu Haji, sebuah platform digital yang dirancang untuk mengintegrasikan berbagai kebutuhan layanan jemaah dalam satu ekosistem.
Pengembangan platform tersebut tidak hanya ditujukan untuk mempermudah urusan administrasi. Kemenhaj juga mengarahkan pemanfaatan teknologi agar data dapat memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat, unit kerja, hingga pimpinan dalam mendukung proses pengambilan keputusan.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenhaj RI, Farosa, mengatakan pengembangan layanan digital perlu didasarkan pada kebutuhan nyata di lapangan. Data yang dimiliki pemerintah, menurutnya, harus dapat diolah dan disajikan secara sederhana, terukur, serta mudah dimanfaatkan.
“Data yang ada harus dapat disajikan dengan lebih mudah, lebih terukur, dan memberikan gambaran yang dibutuhkan oleh pimpinan maupun masyarakat,” ujar Farosa dalam kegiatan di Bogor, Rabu (2/9/2026).
Satu Haji Dikembangkan Jadi Pusat Layanan Jemaah
Konsep Satu Haji menjadi salah satu fokus dalam agenda transformasi digital Kemenhaj. Platform ini nantinya diarahkan menjadi pintu layanan digital yang menghubungkan berbagai informasi dan kebutuhan jemaah.
Pada tahap awal, layanan tersebut dapat mencakup akses informasi haji serta fitur untuk melakukan pengecekan nomor antrean keberangkatan. Pengembangannya kemudian dapat diperluas dengan berbagai kanal informasi dan layanan pengaduan atau call center.
Dengan integrasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak perlu mengakses berbagai sistem secara terpisah ketika membutuhkan informasi terkait perjalanan ibadah haji.
Kemenhaj Mulai Kembangkan AI Assistant Haji
Pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) juga mulai menjadi bagian dari pengembangan digital Kemenhaj. Salah satunya melalui konsep AI Assistant Haji.
Teknologi tersebut diproyeksikan dapat membantu masyarakat maupun internal Kemenhaj dalam memperoleh informasi secara lebih ringkas dan terarah. AI juga dapat digunakan untuk membuat rangkuman data serta melakukan pengelompokan informasi berdasarkan kebutuhan tertentu.
Farosa menjelaskan, potensi pemanfaatan AI akan semakin besar apabila pemerintah memiliki data historis yang lengkap dan tersusun dengan baik.
Selain mendukung layanan publik, teknologi tersebut juga dapat membantu proses analisis data sehingga informasi yang sebelumnya tersebar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pengambilan keputusan.
Dashboard Data Antarunit Kerja
Pusdatin Kemenhaj juga tengah mengembangkan sistem dashboard yang memungkinkan data dari berbagai unit kerja ditampilkan secara lebih terintegrasi.
Namun, proses digitalisasi tersebut tidak dapat hanya berfokus pada aspek teknologi. Setiap unit kerja perlu memiliki proses bisnis, standar operasional prosedur (SOP), serta sumber data yang jelas.
Menurut Farosa, pemetaan proses bisnis menjadi langkah penting sebelum data dari masing-masing unit diintegrasikan ke dalam dashboard.
“Yang pertama harus kita pastikan adalah proses bisnis di setiap unit kerja. Setelah itu datanya dapat kita tampilkan dalam dashboard sehingga lebih mudah dimanfaatkan,” jelasnya.
Basis Data Umrah Turut Diperkuat
Transformasi digital Kemenhaj tidak hanya menyasar layanan haji. Penguatan sistem informasi juga dilakukan pada sektor penyelenggaraan umrah.
Pusdatin menilai data yang tersedia melalui Siskopatuh telah memberikan gambaran cukup representatif mengenai jemaah yang melakukan perjalanan umrah melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Keberadaan basis data tersebut menjadi penting, terutama ketika pemerintah membutuhkan informasi mengenai keberadaan jemaah dalam kondisi tertentu.
Meski demikian, pendataan jemaah yang melakukan perjalanan umrah di luar mekanisme PPIU masih menjadi salah satu tantangan. Karena itu, Kemenhaj masih melakukan koordinasi dengan unit yang menangani pembinaan umrah untuk memastikan aspek proses bisnis, kewenangan, dan regulasi sebelum sistem dikembangkan lebih jauh.
Salah satu kemungkinan yang sedang dikaji adalah integrasi data dengan ekosistem Nusuk Umrah.
Integrasi ini diharapkan dapat membantu menghasilkan data yang lebih akurat, termasuk dalam mencatat jemaah yang melakukan kunjungan berulang sehingga satu identitas tidak tercatat secara berlebihan dalam sistem.
Digitalisasi Diharapkan Persempit Ruang Penipuan
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, integrasi sistem digital juga dipandang dapat memperkuat perlindungan terhadap masyarakat.
Data yang terhubung dapat digunakan untuk mendukung mekanisme pelaporan, pencatatan pengaduan, hingga identifikasi berbagai persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Dengan tersedianya basis data pengaduan yang lebih terstruktur, pemerintah dapat menggunakannya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan sekaligus menyusun kebijakan.
Farosa menegaskan bahwa pembangunan sistem digital harus menghasilkan manfaat yang nyata, bukan sekadar menambah jumlah aplikasi atau sistem.
Menurutnya, semakin baik integrasi antara sistem dan data, semakin besar pula peluang bagi Kemenhaj untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Perlu Dukungan Seluruh Unit Kerja
Pusdatin menilai keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada keterlibatan seluruh unit kerja di lingkungan Kemenhaj. Setiap unit perlu memastikan ketersediaan proses bisnis, SOP, serta data yang dapat digunakan untuk mendukung integrasi sistem.
“Kalau sistem dan datanya semakin terintegrasi, kinerja kita bersama juga akan semakin baik,” kata Farosa.
Pembahasan mengenai penguatan transformasi digital tersebut menjadi bagian dari kegiatan Penyusunan Penilaian Indeks Pemerintahan Digital Kemenhaj yang berlangsung hingga 4 September 2026.
Kegiatan tersebut membahas sejumlah agenda, mulai dari kebijakan Pemerintah Digital, penyusunan dokumen pendukung evaluasi, hingga perumusan tindak lanjut atas hasil evaluasi.
Melalui pengembangan Satu Haji, pemanfaatan AI, penguatan dashboard, serta integrasi data haji dan umrah, Kemenhaj menargetkan ekosistem layanan digital yang tidak hanya lebih modern, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan berbasis kebutuhan jemaah.
Sumber: himpuh.or.id

Tinggalkan Balasan