
JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus melakukan pembenahan terhadap basis data pendaftaran haji nasional. Penyisiran dilakukan untuk memastikan seluruh nama yang tercatat dalam daftar tunggu merupakan calon jemaah yang benar-benar valid dan dapat diverifikasi keberadaannya.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan, proses pemeriksaan data masih berlangsung. Kemenhaj kini melakukan pencocokan dengan data kependudukan milik Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Menurut Gus Irfan, terdapat sejumlah data dalam sistem antrean yang keberadaannya belum dapat dipastikan. Karena itu, pemerintah perlu melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan terhadap data tersebut.
“Kita sudah sisir, tapi belum selesai. Banyak temuan-temuan, data-data yang harus kita verifikasi lagi ke Dinas Capil untuk memastikan bahwa orang ini benar ada atau nggak,” ujar Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Sekitar 400 Ribu Data Berpotensi Dihapus
Dari hasil penyisiran sementara, terdapat potensi sekitar 400 ribu nama yang dapat dikeluarkan dari daftar antrean apabila nantinya terbukti tidak valid.
Kemenhaj menilai langkah tersebut dapat memberikan pengaruh terhadap panjang daftar tunggu jemaah haji di berbagai daerah. Berkurangnya data yang tidak valid akan membuat jumlah antrean lebih mencerminkan kondisi pendaftar sebenarnya.
Namun, pemerintah tidak akan langsung menghapus nama hanya berdasarkan hasil penyisiran awal. Setiap data tetap harus melalui proses pencocokan dan verifikasi dengan Dukcapil.
Langkah tersebut diperlukan untuk menghindari kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada calon jemaah yang sebenarnya masih memiliki hak untuk berangkat haji.
Gus Irfan mengatakan, apabila data yang ditemukan benar-benar dinyatakan tidak valid, nama tersebut nantinya dapat dikeluarkan dari sistem.
“Kalau sudah dipastikan enggak ada, nanti kita akan bisa mengurangi antrean. Banyaknya itu dari 400 ribu orang yang akan bisa kita kurangi. Dan ini akan menurunkan lama antrean,” jelasnya.
Masa Tunggu Haji Berpotensi Lebih Pendek
Pembersihan data tersebut berpotensi memberikan dampak terhadap waktu tunggu keberangkatan haji. Dengan berkurangnya data yang tidak valid, jumlah calon jemaah dalam daftar tunggu akan menjadi lebih akurat.
Gus Irfan bahkan memperkirakan masa tunggu sekitar 15 tahun dapat menjadi gambaran standar antrean haji ke depan.
Ia menjelaskan, pada tahun ini terdapat jemaah yang diberangkatkan dari kelompok pendaftar sekitar 2014 hingga 2016. Kondisi tersebut menunjukkan adanya masa tunggu sekitar 15 tahun dalam sejumlah perhitungan.
“Tahun ini saja kemungkinan yang berangkat adalah mereka yang mendaftar tahun 2014, 2015, 2016. Artinya hanya 15 tahun. Kemungkinan itu akan bisa menjadi standar kita nanti,” ungkapnya.
Meski demikian, pemerintah masih akan melakukan berbagai upaya untuk memperpendek masa tunggu tersebut. Angka 15 tahun belum dapat dianggap sebagai ketetapan baru karena proses pembenahan data masih berjalan.
Data Antrean Akan Dibersihkan Secara Bertahap
Pembenahan basis data menjadi salah satu pekerjaan penting Kemenhaj dalam meningkatkan tata kelola penyelenggaraan haji. Data yang akurat dibutuhkan untuk menghitung kebutuhan layanan, menyusun perencanaan keberangkatan, sekaligus memberikan informasi yang lebih jelas kepada calon jemaah.
Verifikasi bersama Dukcapil juga diharapkan dapat meminimalkan keberadaan data ganda, data yang tidak valid, maupun nama yang keberadaannya tidak lagi dapat dikonfirmasi.
Jika seluruh proses pemeriksaan selesai, daftar tunggu haji diharapkan dapat menggambarkan jumlah calon jemaah secara lebih realistis.
Kemenhaj memastikan proses tersebut dilakukan secara hati-hati agar tidak merugikan masyarakat. Setiap nama yang akan dikeluarkan dari sistem harus terlebih dahulu dipastikan status dan validitas datanya.
Dengan basis data yang semakin bersih dan akurat, pemerintah berharap pengelolaan antrean haji dapat menjadi lebih tertib. Di sisi lain, calon jemaah juga berpeluang mendapatkan gambaran masa tunggu yang lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Sumber: himpuh.or.id

Tinggalkan Balasan