By

Published on

Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Dihapus, BERSATHU Minta Jemaah Batal Punya Jalur Sendiri

Kebijakan pemerintah menghapus mekanisme lunas tunda ganti dalam penyelenggaraan haji khusus mendapat dukungan dari kalangan penyelenggara — tetapi disertai permintaan agar jemaah yang benar-benar batal berangkat tidak ikut terkena dampaknya.

Ketua Harian Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umroh (BERSATHU), Farid Aljawi, menyampaikan hal tersebut kepada media di Jakarta pada Kamis, 10 September 2026.

Yang dipersoalkan bukan penghapusannya

Farid menilai kebijakan itu perlu didukung, dan menyebut praktik lunas tunda ganti selama ini salah satunya muncul karena panjangnya masa tunggu keberangkatan haji.

“Kebijakan tentang lunas tunda ganti yang disampaikan oleh Kementerian Haji (Kemenhaj) ini kebijakan yang memang perlu kita dukung. Karena itu memang tidak ada yang bisa disalahkan. Antrian haji yang begitu panjang ini juga memicu orang untuk daftar haji ingin cepat-cepat berangkat, sedangkan skemanya tidak mendukung.”

Menurut Farid, pelanggaran yang sebenarnya terjadi ketika nama jemaah disetorkan hanya untuk menyimpan kursi keberangkatan, padahal jemaah itu tidak berencana berangkat. Kursi tersebut kemudian digantikan orang lain dan berpotensi diperjualbelikan dengan harga berbeda.

“Yang dikatakan pelanggaran adalah mereka yang menyetorkan jamaah, sebenarnya jamaahnya tidak mau berangkat, hanya untuk tabungan saja.”

Usulan: jalur terpisah untuk jemaah yang batal

BERSATHU mengusulkan mekanisme baru bagi jemaah yang benar-benar tidak dapat berangkat pada tahun berjalan — misalnya karena biayanya baru tersedia tahun berikutnya, tidak lulus istithaah kesehatan, atau kendala lain yang dapat dibuktikan.

Farid mengusulkan kuota jemaah seperti itu dikembalikan kepada PIHK secara proporsional, dengan penggantian yang mempertimbangkan urutan antrean dan kesiapan jemaah pengganti. Ia juga menyarankan PIHK lebih dulu memastikan kesiapan jemaah pengganti lewat surat pernyataan, agar pengajuan tidak berulang.

Soal pelanggaran yang tetap terjadi setelah aturan baru ditetapkan, Farid mendorong penanganan berbasis kasus disertai pembinaan, bukan generalisasi terhadap seluruh penyelenggara — dan sanksi hingga pencabutan izin bila pelanggaran berulang.

Yang belum dijelaskan

Laporan ini menyisakan beberapa hal yang penting bagi jemaah haji khusus dan keluarganya:

  • Bentuk dan nomor aturan penghapusannya belum disebut — tidak ada rujukan ke peraturan, surat edaran, atau juknis tertentu.
  • Kapan penghapusan itu mulai berlaku, dan apakah berlaku untuk musim haji yang sedang berjalan.
  • Apa yang terjadi pada jemaah yang sudah melunasi dan batal berangkat sebelum aturan baru ada.
  • Tidak ada tanggapan dari Kemenhaj dalam laporan ini — seluruh keterangan berasal dari satu narasumber di sisi industri.

Jemaah haji khusus yang terdampak sebaiknya menunggu ketentuan resmi dan menanyakan langsung ke penyelenggara masing-masing, bukan mengambil keputusan berdasarkan pemberitaan semata.


Sumber: HIMPUH — Lunas Tunda Ganti Dihapus, Celah Pelanggaran Ditutup, Tapi Nasib Jamaah Batal Bagaimana?, 13 September 2026.

Mutiara Ka’bah adalah penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Artikel ini membahas topik yang bersinggungan dengan bidang usaha kami.

Discover Eventure 2025

An event for curious minds committed to the planet. Engineers, designers, educators, biologists, technologists, artists, city-makers, and activists — all working at the intersection of nature, science, and innovation to build a more sustainable future.

Join the Club

Stay updated with our latest tips and other news by joining our newsletter.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari MUTIARA KA'BAH

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca