By

Published on

HIMPUH Gelar Sertifikasi 122 Tour Leader dan Tour Guide, Merujuk Kewajiban Tiga Tenaga Ahli Bersertifikat

<p>Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) melalui Bidang Pengkajian dan Pelatihan menggelar Sertifikasi Tour Leader dan Tour Guide Haji Umrah pada Kamis, 24 September 2026, di Gedung Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Hasanudin, Jakarta Selatan. Pesertanya 122 orang, yang menurut keterangan HIMPUH berasal dari kalangan praktisi dan tenaga ahli di industri perjalanan ibadah serta wisata religi.</p>

<h2>Dasar yang disebut penyelenggara</h2>

<p>Wakil Ketua Umum HIMPUH Bidang Pengkajian dan Pelatihan, Dedi Pardiansyah, menyebut kegiatan itu sebagai langkah memenuhi kewajiban regulasi.</p>

<p>"Kegiatan hari ini adalah bentuk pelayanan nyata HIMPUH kepada anggota sesuai amanah Musyawarah Kerja. Sekaligus, ini merupakan langkah proaktif kami dalam memenuhi kepatuhan hukum terhadap PMHU No. 2 Tahun 2026 Pasal 7 huruf a," ujarnya.</p>

<p>Ringkasan HIMPUH atas pasal tersebut: setiap biro perjalanan wajib didukung paling sedikit tiga orang tenaga ahli bersertifikat kompetensi resmi, mencakup bidang <em>tour leader</em>, <em>tour guide</em>, serta pembimbing ibadah yang diterbitkan oleh lembaga resmi. Bunyi lengkap pasal itu tidak dikutip dalam keterangan yang dimuat HIMPUH, sehingga rumusan di atas adalah ringkasan penyelenggara, bukan kutipan peraturan.</p>

<p>Dedi juga menyatakan sertifikasi ini tidak berhenti pada pemenuhan syarat administratif. "Disamping sebagai wahana pembuktian formal standardisasi kompetensi profesi <em>Tour Leader</em> dan <em>Tour Guide</em>, program ini merupakan bukti komitmen HIMPUH untuk senantiasa mendukung dan mematuhi regulasi yang ada—baik bagi anggota pada khususnya, maupun insan pariwisata secara umum," katanya.</p>

<h2>Lembaga yang menerbitkan sertifikatnya</h2>

<p>Program ini diselenggarakan HIMPUH bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Wisata Hasanah Indonesia, dengan dukungan Bank Syariah Indonesia. Sertifikat dalam program ini diterbitkan LSP Wisata Hasanah Indonesia.</p>

<h2>Relevansi bagi calon jemaah</h2>

<p>Kegiatan ini tidak mengubah aturannya. Yang bisa dipakai calon jemaah adalah pertanyaannya: nama dan status sertifikasi <em>tour leader</em>, <em>tour guide</em>, serta pembimbing ibadah yang akan mendampingi rombongan, beserta lembaga yang menerbitkan sertifikat itu.</p>

<h2>Yang belum dijelaskan dalam keterangan tersebut</h2>

<ul>
<li>Berapa dari 122 peserta yang dinyatakan lulus, dan kapan sertifikatnya terbit. Keterangan HIMPUH hanya menyebut jumlah peserta.</li>
<li>Sejak kapan kewajiban tiga tenaga ahli bersertifikat itu berlaku, dan apakah ada tenggat kepatuhan bagi biro perjalanan yang belum memenuhinya.</li>
<li>Sanksi bagi biro perjalanan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.</li>
<li>Apakah sertifikat kompetensi itu memiliki masa berlaku dan perlu diperbarui.</li>
<li>Apakah ada kanal resmi tempat calon jemaah dapat memeriksa sendiri status sertifikasi seorang pendamping.</li>
<li>Berapa banyak biro perjalanan anggota HIMPUH yang sudah memenuhi ketentuan tiga tenaga ahli tersebut.</li>
</ul>

<h2>Pengungkapan</h2>

<p><em>Mutiara Ka'bah adalah penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Artikel ini membahas topik yang bersinggungan dengan bidang usaha kami.</em></p>

<h2>Sumber</h2>

<p>Diolah dari HIMPUH, <a href="https://himpuh.or.id/blog/detail/4952/diikuti-122-peserta-himpuh-gelar-sertifikasi-tour-leader-haji-dan-umrah-di-jakarta">"Diikuti 122 Peserta, HIMPUH Gelar Sertifikasi Tour Leader Haji dan Umrah di Jakarta"</a>, 29 September 2026. Rujukan pasal dan seluruh kutipan Dedi Pardiansyah dikutip dari keterangan yang dimuat HIMPUH.</p>

Discover Eventure 2025

An event for curious minds committed to the planet. Engineers, designers, educators, biologists, technologists, artists, city-makers, and activists — all working at the intersection of nature, science, and innovation to build a more sustainable future.

Join the Club

Stay updated with our latest tips and other news by joining our newsletter.

Tinggalkan Balasan