By

Published on

Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Buka Pendaftaran Enam Hari, 5-10 November

Pendaftaran seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) 1448 H/2027 M dibuka hanya enam hari, 5 sampai 10 November 2026. Seleksinya digelar Kementerian Haji dan Umrah secara serentak di seluruh Indonesia.

Dasar pembukaannya, menurut laporan HIMPUH, adalah Nota Dinas Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor ND-149/BN/2026, tertanggal 2 November 2026 dan ditandatangani Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo. Acuan pelaksanaannya Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 78 Tahun 2026. Empat prinsip disebut sebagai pegangan seleksi: objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan nondiskriminasi.

Jadwal seleksi

  • Pendaftaran berkas: 5-10 November 2026
  • Tes Computer Assisted Test (CAT): 14 November 2026
  • Pengumuman hasil seleksi: 16 November 2026

Hasil seleksi administrasi dan tes CAT wajib dituangkan dalam berita acara resmi dan diumumkan terbuka di lokasi tes serta melalui akun masing-masing peserta.

Dua bidang layanan, syarat usia berbeda

Seleksi membuka dua bidang layanan: Pelayanan Umum dan Pelayanan Kesehatan. Calon peserta wajib beragama Islam.

  • Pelayanan Umum: usia minimal 30 tahun dan maksimal 55 tahun saat mendaftar, pendidikan minimal S1 atau sederajat.
  • Pelayanan Kesehatan: usia minimal 27 tahun dan maksimal 55 tahun.

Untuk bidang Pelayanan Kesehatan, HIMPUH tidak menyebut kualifikasi pendidikan yang diminta.

Dokumen yang wajib diserahkan

  • Kartu Tanda Penduduk
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Surat usulan dari Gubernur
  • Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit pemerintah
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi peserta non-ASN

Kelengkapan berkas diperiksa tim verifikator panitia seleksi. Berkas yang lengkap dan sesuai dinyatakan Memenuhi Syarat, sedangkan yang tidak lengkap atau tidak sesuai dikategorikan Tidak Memenuhi Syarat.

Menurut pembacaan kami, dua dari lima dokumen itu, yaitu KTP dan ijazah, umumnya sudah dipegang pendaftar. Tiga lainnya diterbitkan pihak lain: surat usulan Gubernur, surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit pemerintah, dan SKCK bagi peserta non-ASN. Tiga dokumen itulah yang menentukan apakah enam hari cukup. Dalam laporan HIMPUH, calon peserta diimbau menyiapkan dokumen sejak awal, terutama berkas yang memerlukan waktu pengurusan tambahan.

Yang belum dijelaskan

Laporan HIMPUH tidak menyebut kanal pendaftaran yang dipakai, apakah daring atau melalui pemerintah provinsi. Tidak disebut pula lokasi tes CAT maupun jumlah kuota PHD per provinsi. Yang disebut, dalam pelaksanaan seleksi Kemenhaj berkoordinasi langsung dengan Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi di setiap daerah.

Seluruh rincian di atas bersumber dari laporan HIMPUH dan belum kami bandingkan dengan sumber lain.

Sumber

Pendaftaran Petugas Haji Daerah Dibuka: Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya! — HIMPUH, 4 November 2026.

Discover Eventure 2025

An event for curious minds committed to the planet. Engineers, designers, educators, biologists, technologists, artists, city-makers, and activists — all working at the intersection of nature, science, and innovation to build a more sustainable future.

Join the Club

Stay updated with our latest tips and other news by joining our newsletter.

Tinggalkan Balasan